Senin, 11 Januari 2010

Mengapa mempersulit masuk surga?

Mengapa mempersulit masuk surga?

Duta Masyarakat | 12 Januari 2010
Syaikh Dr. Aidh Al-Qarni


Beberapa orang membuat sulit hamba Allah masuk surga. Ia seolah-olah memiliki kunci surga dalam sakunya. Ia seolah mampu memasukkan siapa saja ke surga dan menolak siapa saja ke dalamnya. Seolah-olah ia memiliki hak ampunan di tangannya. Dia bisa mengasihi siapa saja yang ia kehendaki dan ia juga bisa saja menghukum siapa yang ia kehendaki.

Jika dia menemui orang-orang berdosa, maka ia mengancamnya dengan hukuman api neraka dan keluar sumpah serapahnya agar tak mencicipi kelezatan� surga. Jika ia menemukan orang-orang yang taat, ia mendiskreditkan amal ibadah mereka dan menyebut cacat-cacat amalnya. Jika ia mendengar nash-nas rahmat, ia tak memahaminya secara lahiriyah, tapi, selalu menakwilkannya. Sampai kemudian saya mendengar mereka menafsirkan hadis-hadis penghapus dosa dengan takwil mereka.

Misalnya, hadis Rasulullah SAW yang menyatakan; “Barangsiapa yang membaca subhanallah wabihamdihi seratus kali setiap hari, maka diampuni dosa-dosanya meskipun seperti buih lautan.” Ia kemudian berkomentar, topik hadis ini tidak pada pemahaman lahiriyah dengan membaca kalimat itu lantas mendapatkan ampunan semua dosa, termasuk dosa besar. Penebusan dosa itu memiliki syarat yang tak disebutkan dalam hadis. Dia seolah-olah melebihi Rasulullah sendiri.

Kemudian dalam memahami hadis Rasulullah SAW yang berbunyi; “Barangsiapa membaca (menyebut) lailaha illallah dengan hati tulus, maka ia akan masuk surga.”
Mendengar hadis itu ia pun berkomentar bahwa hadis ini tidak bisa difahami secera harfiyah seperti itu. Hadis ini mengharuskan syarat-syarat, kewajiban-kewajiban, dan larangan-larangan yang harus dilaksanakan sehingga bisa mencapai surga. Padahal hadis itu disampaikan oleh Rasulullah yang ma’shum (terhindar dari kesalahan).

Demi kemuliaan ayah dan ibuku, beliau adalah Rasulullah SAW yang sangat tahu apa yang diutarakannya melalui bahasa. Beliau adalah Rasulullah yang sangat tahu apa yang dikehendaki Tuhannya. Beliau adalah Rasulullah, seorang yang paling bertaqwa, paling takut kepada Allah dan paling menguduskan nama-Nya.

Demikian seterusnya. Komunitas ini terus membuat sulit orang lain� masuk surga.
Sampai seorang yang taat saja ikut ragu. Seorang pendosa tak mau bertobat. Mereka tidak lagi ingat tobat dan rahmat yang Maha Rahman.�Jika tiba sebuah nas yang berisi peringatan, maka mereka memperlakukan secara lahiriyah. Misalnya, pada sebuah hadis Rasulullah yang menyatakan; “Tidak masuk surga orang yang suka adudomba (annammam).” Mereka mengatakan bahwa� hadis ini menyatakan bahwa seseorang yang suka adudomba akan masuk neraka dan kekal abadi di sana, dan haram baginya masuk surga. Padahal maksud hadis bukan semacam itu (tanpa menyertakan kata khulud atau abadi).

Dan jika ada kabar baik tentang pengampunan dan rahmat dalam ayat, mereka lantas mengubahnya sehingga seolah-olah masuk surga itu sulit. Akhirnya, surga hanya akan mewariskan keputusasaan dan frustrasi di antara banyak orang. Bahkan ada yang mengatakan: Sepanjang tobat kita tidak diterima, dan amal baik kami selalu diwarnai riya (pamer) dan sum’ah (kebanggaan), lantas apa gunanya ketaatan kami jika hanya akan menjadi bencana.

Saya menemukan orang-orang muda yang frustrasi setelah mendengar khotbah yang mempersulit tobat dan masuk surga. Mereka berkata; “Apa manfaat dari doa dan salat kita. Kami terus terlumuri kesalahan dan dosa.” Kami juga jumpai mereka yang waswas karena takut setelah mendengar khotbah dan pengajian yang mengancam antusias, mengancam orang-orang berdosa dengan api neraka dan tidak dibuka bagi mereka pintu harapan dan belas kasihan Allah.

Pertanyaannya adalah: siapa yang memberi wewenang kepada komunitas ini�menyatakan pemahaman agama semacam ini sehingga merekalah yang menentukan siapa yang akan masuk surga dan siapa pula yang ditolak masuk surga? Siapa yang berwenang mengupas tuntas isi nas (teks)? Nas-nas rahmat sudah mereka� maknai melenceng dari yang sebenarnya. Bagi mereka ada makna tersembunyi. Sedangkan nas-nas lain, seperti nas siksaan ia kebalikannya, memahaminya secara harfiyah dan ia padukan dengan nas-nas lain yang lebih berat.

Jika saya ingatkan mereka tentang sebuah hadis riwayat Imam Muslim dari Abi Dzar Al-Ghifari yang berbunyi: “Jibril memberikan kabar baik kepadaku bahwasanya barangsiapa� meninggal dari umatmu dan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah, maka dia termasuk penghuni surga.”

Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah, “Meskipun ia berzina dan mencuri?” Rasulullah menjawab: “Iya, meskipun ia berzina dan mencuri.” Abu Dzar bertanya lagi: “Meskipun ia berzina dan mencuri?” Rasulullah menjawab: “Iya, meskipun ia berzina dan mencuri.” Kembali lagi Abu Dzar bertanya serupa dan Rasulullah menjawab yang sama. Hingga kemudian Rasulullah bersabda; “Walaupun zina dan mencuri, meskipun Abu Dzar.” Ketika mereka mendengar hadis ini, mereka membuat� penafsiran sebaliknya.

Mengapa kita tidak berada pada nas-nas Al-Quran dan Sunnah yang membicarakan antara ketakutan dan harapan? Mengapa kita tidak berada pada kata-kata Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib: “Yang disebut orang mengerti hukum (faqih) adalah orang yang menjamin aman manusia dari makar Allah dan membuat mereka selalu berharap rahmat Allah.” Ini adalah pendekatan orang berakal yang beriman.

Allah memaparkan ketakutan dan harapan dalam satu ayat: “Beritahukan hamba-Ku bahwa sesungguhnya Aku adalah Mahapengampun dan Mahapenyayang. Dan sesungguhnya siksa-Ku adalah siksaan yang pedih.”


Diterjemahkan Musthafa Helmy dari naskah berjudul Fann Tash’ibi Dukhulil Jannah yang dimuat harian Asyarqul Awsath (Arab Saudi) edisi Selasa, 5 Januari 2010 lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar